DPRP Papua Mengusulkan Rencana Pembentukan Kota Madya Merauke
Merauke, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua telah mengusulkan rencana pembentukan Kota Madya Merauke ke Dewan Perwakilan Daerah (PDP) RI sebagai salah satu persyaratan pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) dari Provinsi Papua.
Usulan tersebut sedang dalam penggodokan di pusat dengan mencermati aspirasi yang berkembang di kalangan masyarakat Papua Selatan.
“Rencana pembentukan Kota Merauke masih diproses di DPD RI. Realisasinya masih menunggu undang-undang pembentukan kabupaten atau kotamadya baru,” kata Anggota Komisi A DPRP Yohanes Sumarto kepada Media Center melalui telepon seluler, belum lama ini.
Hal tersebut memang merupakan kewenangan DPR RI dan Pemerintah Pusat, namun untuk saat ini DPRP Papua sedang memperjuangkan usulan tersebut.
Dikatakan Sumarto, petunjuk untuk calon kabupaten kota mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan penggabungan daerah.
Prosesnya sudah berjalan lancar dan sudah diterima di DPD RI. Anggota DPD terutama yang mewakili Papua sudah memperjuangkan rencana pembentukan Kota Merauke sebagai kelengkapan dan persyaratan untuk pembentukan Provinsi Papua Selatan.
Pembentukan sebuah provinsi, syaratnya harus ada lima kabupaten/kota. “Untuk melengkapi syarat-syarat pembentukan provinsi, kita perjuangkan adanya pembentukan kota dan kabupaten baru. Sebetulnya yang diperjuangkan ada beberapa kabupaten, antara lain Kabupaten Muyu, Admikorbai (Senggo), Muara Digul dan Kota Merauke,” jelas Sumarto.
Menurutnya, dari keempat kabupaten/kota yang diusulkan, Kota Merauke yang paling memenuhi persyaratan. Kelengkapan dan persyaratan pembentukan kota yang masuk di DPD hampir mencapai final.
Tinggal menunggu kewenangan DPR RI dan pemerintah pusat untuk memutuskan kapan waktu yang paling tepat untuk menyusun undang-undang pembentukan Kota Merauke.
“Tiga minggu yang lalu Tim Pemekaran Kabupaten Admikorbai dan Muara Digul bersama Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Mappi telah menghadap Komisi II DPR RI dan DPD di Jakarta, untuk membahas tentang rencana pembentukan dua kabupaten tersebut,” kata Yohanes. (06/mcmerauke/toeb)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar